JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 112 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Kinerja Pengelolaan Limbah Domestik Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2012 dan 2013 pada Pd Pal Jaya, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Kebersihan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Serta Instansi Terkait Lainnya

152 kali
112 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 112 Tahun 2015 tentang Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Kinerja Pengelolaan Limbah Domestik Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2012 dan 2013 pada Pd Pal Jaya, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Kebersihan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Serta Instansi Terkait Lainnya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

112

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

INGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan