Tipe Dokumen
Instruksi Gubernur
Judul Peraturan
Instruksi Gubernur Nomor 191 Tahun 2015 tentang Verifikasi Data Penduduk Wajib Ktp Yang Belum Melakukan Perekaman Ktp-el, Percepatan Pelaksanaan Perekaman, Pencetakan dan Pendistribusian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (ktp-el)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
191
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Instruksi Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag