Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 725 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan Beserta Fasilitasnya dan Penambahan Luasan Tanah dan Bangunan Yang Terletak diPerumahan Daan Mogot Baru Blok Na-1 Jalan Bedugul, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalderes, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pendidikan Pelita Harapan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
725
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag