Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1666 Tahun 2015 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan Seluas ± 185,22 M2 untuk Koperasi, Fotokopi dan Kantin Yang Terletak diJalan Kyai Caringin Nomor 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Koperasi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1666
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag