Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang PELESTARIAN KEBUDAYAAN BETAWI
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
4
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
09 September 2015
Tanggal Pengundangan
11 September 2015
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 Nomor 104
Subjek
Pelestarian Kebudayaan Betawi
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 570 Tahun 2021