JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 251 Tahun 2015 tentang Percepatan Perizinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas dan Mobile Refuelling Unit

208 kali
110 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 251 Tahun 2015 tentang Percepatan Perizinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas dan Mobile Refuelling Unit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

251

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan