JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2116 Tahun 2015 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidlkan Sekolah Dasar Yang Ter.letak diPerumahan Citra Garden Ext. 1, Blok Ae-4,kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Haleluya Jakarta

140 kali
88 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2116 Tahun 2015 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidlkan Sekolah Dasar Yang Ter.letak diPerumahan Citra Garden Ext. 1, Blok Ae-4,kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Haleluya Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2116

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan