JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan

1391 kali
686 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

31

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Februari 2016

Tanggal Pengundangan

:

19 Februari 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016

Subjek

:

FORMASI JABATAN FUNGSIONAL

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

Keterangan Dokumen

:

Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, seluruh ketentuan mengenai formasi jabatan fungsional bidang kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang diatur dalam Keputusan Gubernur dan/ataup?eraturan Gubernur sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan