JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 279 Tahun 2015 tentang Kewajiban Melampirkan Surat Keterangan Lunas Pembayaran Pajak Daerah pada Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan diBadan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

446 kali
194 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 279 Tahun 2015 tentang Kewajiban Melampirkan Surat Keterangan Lunas Pembayaran Pajak Daerah pada Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan diBadan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

279

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan