JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2851 Tahun 2015 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Pergeseran Saluran Seluas 594 M2 (lima Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi) diJalan Mt. Haryono Kavling 21 Batas Antara Kelurahan Tebet Barat dan Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan

142 kali
2 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2851 Tahun 2015 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Pergeseran Saluran Seluas 594 M2 (lima Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi) diJalan Mt. Haryono Kavling 21 Batas Antara Kelurahan Tebet Barat dan Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2851

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Lampiran Terkait : -