JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 258 Tahun 2015 tentang Pembubaran Unit Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah, Unit Pengelola Peredaran dan Pemanfaatan Hasi Hutan, Pusat Penyiapan dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja dan Unit Bengkel Induk

304 kali
93 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 258 Tahun 2015 tentang Pembubaran Unit Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah, Unit Pengelola Peredaran dan Pemanfaatan Hasi Hutan, Pusat Penyiapan dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja dan Unit Bengkel Induk

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

258

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan