Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hakatas Tanah dan Bangunan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
13
Tahun Peraturan
2016
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2016
Sumber
Tahun 2016
Subjek
PAJAK BUMI BANGUNAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Merubah :
Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 (Klik disini)
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2025
Tag
Keterangan Dokumen