JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pembubaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta

932 kali
360 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pembubaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

26

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

10 Februari 2016

Tanggal Pengundangan

:

18 Februari 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 72015

Subjek

:

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 2004 (dalam proses integrasi)

Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006 (dalam proses integrasi)

Keputusan Gubernur Nomor 266 Tahun 2015 (Klik disini)

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan