JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat

361 kali
221 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

42

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan