JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

293 kali
230 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

198

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan