Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk Tahun Pajak Sebelum Dikelola Pemerintah Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
103
Tahun Peraturan
2016
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 April 2016
Tanggal Pengundangan
29 April 2016
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 Nomor 61010
Subjek
PBB - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen