Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Instruksi Gubernur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Penempatan Ruang Kantor dan Kelas Sementara Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan diLingkungan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gedung Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta dan Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jayakarta Pondok Karya Pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Instruksi Gubernur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Penempatan Ruang Kantor dan Kelas Sementara Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan diLingkungan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gedung Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta dan Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jayakarta Pondok Karya Pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta