Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2016 tentang Penggunaan Surplus Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
128
Tahun Peraturan
2016
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2016
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 Nomor 71012
Subjek
ANGGARAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen