JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/smplb, Sma/smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2016.

997 kali
275 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/smplb, Sma/smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2016.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

124

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

01 Juni 2016

Tanggal Pengundangan

:

09 Juni 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 75017

Subjek

:

GURU

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan