Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Peqawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/smplb, Sma/smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Peqawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/smplb, Sma/smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2016.