JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

290 kali
79 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

142

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan