JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

1154 kali
332 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

142

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Juli 2016

Tanggal Pengundangan

:

19 Juli 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 72101

Subjek

:

PANGGILAN DARURAT

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan