JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

920 kali
283 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

152

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

01 Agustus 2016

Tanggal Pengundangan

:

01 Agustus 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 72106

Subjek

:

PEGAWAI TIDAK TETAP

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan