JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

266 kali
80 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

152

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan