Tipe Dokumen
Undang-Undang
Judul Peraturan
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan Kerja Sama diBidang Pertahanan (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On Cooperative Activities In The Field Of Defence)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
7
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag