JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan Kerja Sama diBidang Pertahanan (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On Cooperative Activities In The Field Of Defence)

157 kali
90 kali

Tipe Dokumen

:

Undang-Undang

Judul Peraturan

:

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan tentang Kegiatan Kerja Sama diBidang Pertahanan (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On Cooperative Activities In The Field Of Defence)

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

7

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Undang-Undang

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan