Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2042 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Mentari Grand Surya Yang Terletak diJalan Paradise Boulevard Utara, Blok Paradise 16, Komplek Perumahan Taman Surya 5, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Suhargo Gondokusumo
Keputusan Gubernur Nomor 2042 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Mentari Grand Surya Yang Terletak diJalan Paradise Boulevard Utara, Blok Paradise 16, Komplek Perumahan Taman Surya 5, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Suhargo Gondokusumo