Tipe Dokumen
Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal diBidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau diDaerah-daerah Tertentu
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
9
Tahun Peraturan
2016
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag