JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

156 kali
172 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Pemerintah

Judul Peraturan

:

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

24

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Pemerintah

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan