Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2093 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Eks Gedung Dinas Pekerjaan Umum Yang Terletak diJalan Taman Jatibaru, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Eks Gedung Upt dana Bergulir Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Perdagangan Yang Terletak diJalan Inspeksi Tarum Barat Kav. Agraria, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Bareskrim Polri
Keputusan Gubernur Nomor 2093 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Eks Gedung Dinas Pekerjaan Umum Yang Terletak diJalan Taman Jatibaru, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Eks Gedung Upt dana Bergulir Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Perdagangan Yang Terletak diJalan Inspeksi Tarum Barat Kav. Agraria, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Bareskrim Polri