JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum Yang Dikelola Oleh Pemerintah Daerah

5102 kali
1989 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum Yang Dikelola Oleh Pemerintah Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

188

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 Oktober 2016

Tanggal Pengundangan

:

17 Oktober 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 71030

Subjek

:

PARKIR

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2010 (Klik disini)

Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2011 (dalam proses integrasi)

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan