Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2016 tentang Pembebasan 100% (seratus Persen) Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Karena Jual Beli Atau Pemberian Hak Baru 1111 Pertama Kali dan/atau Pengenaan Sebesar 0% (nol Persen) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Karena Peristiwa Waris Atau Hibah Wasiat Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp2.000.000.000,00 (dua Miliar Rupiah)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
193
Tahun Peraturan
2016
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2016
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 Nomor 71033
Subjek
BPHTB
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2017
Tag
Keterangan Dokumen