JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 397 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

1346 kali
619 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 397 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

397

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Desember 2016

Tanggal Pengundangan

:

29 Desember 2016

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2016   Nomor 62294

Subjek

:

ORGANISASI DAN TATA KERJA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2004 (dalam proses integrasi)

Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2005 (Klik disini)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan