JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 285 Tahun 2022 tentang Biaya Kompensasi Atas Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 6 M2 (enam Meter Persegi) Terletak diJalan Ciniru Vii Blok Q/iii Persil Nomor 94 dan Nomor 93 Rt 002 Rw 003 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan

406 kali
127 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 285 Tahun 2022 tentang Biaya Kompensasi Atas Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 6 M2 (enam Meter Persegi) Terletak diJalan Ciniru Vii Blok Q/iii Persil Nomor 94 dan Nomor 93 Rt 002 Rw 003 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

285

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan