JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2661 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Cipinang Besar Selatan Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

240 kali
146 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2661 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Cipinang Besar Selatan Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2661

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan