JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2746 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Sunter Jaya Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak diJalan Bantengan Vi/1 dan Jalan H. Amsir, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara

103 kali
43 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2746 Tahun 2016 tentang Penunjukan Lurah Sunter Jaya Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak diJalan Bantengan Vi/1 dan Jalan H. Amsir, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2746

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan