Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 2698 Tahun 2016 tentang Penunjukan Direktur Rumah Sakit Umum Kelas D Kramat Jati Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Rumah Sakit Umum Kelas D Kramat Jati Yang Terletak diJalan Raya Inpres Nomor 48 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
2698
Tahun Peraturan
2016
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag