JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2803 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Lantai 4 Sampai Dengan Lantai 8 Serta Basement 1 dan 2, Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Sury0 Pranoto Nomor 8, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Pt Bank Dki

349 kali
161 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2803 Tahun 2016 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Lantai 4 Sampai Dengan Lantai 8 Serta Basement 1 dan 2, Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Sury0 Pranoto Nomor 8, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Pt Bank Dki

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2803

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan