JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan

187 kali
73 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

10

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan