Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
9
Tahun Peraturan
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2010
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2010 Nomor 9
Subjek
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 8 Tahun 2003 (dalam proses integrasi)
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 329 Tahun 2014
Tag
Keterangan Dokumen