JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor

1122 kali
274 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

9

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

04 Januari 2010

Tanggal Pengundangan

:

15 Januari 2010

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2010   Nomor 9

Subjek

:

ORGANISASI DAN TATA KERJA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 8 Tahun 2003 (dalam proses integrasi)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 329 Tahun 2014

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan