JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 287 Tahun 2021 tentang Penetapan Unit Pengelola dana Perumahan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah

317 kali
91 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 287 Tahun 2021 tentang Penetapan Unit Pengelola dana Perumahan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

287

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan