Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2010 tentang Penggunaan Biaya Pengendalian Teknis Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Perawatan Gedung, Jalan, Jembatan, Taman, Saluran dan Lain-lain Serta Jasa Konsultansi dan Pengadaan Barang Milik/ Dikuasai Pemerintah Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
107
Tahun Peraturan
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag