JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana

869 kali
318 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

121

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

16 Juni 2010

Tanggal Pengundangan

:

23 Oktober 2010

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2010   Nomor 125

Subjek

:

BANTUAN SOSIAL

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2005 (dalam proses integrasi)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan