JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1355 Tahun 2010 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2010 M/1431 H

135 kali
66 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1355 Tahun 2010 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2010 M/1431 H

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1355

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan