Tipe Dokumen
Peraturan Presiden
Judul Peraturan
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Pidato Resmi Presiden dan/ Atau Wakil Presiden Serta Pejabat Negara Lainnya
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
16
Tahun Peraturan
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag