JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengesahan Agreement On Investment Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperatoin Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea( Persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Diantara Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)

134 kali
79 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Presiden

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengesahan Agreement On Investment Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperatoin Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea( Persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Diantara Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

18

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Presiden

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan