Tipe Dokumen
Peraturan Presiden
Judul Peraturan
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dan Protokolnya Yang Ditandatangani diKuala Lumpur Tanggal 12 September 1991 (protocol Amnding The Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Malaysia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And Its Protocol Signed At Kuala Lumpur On 12 September 1991)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
30
Tahun Peraturan
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen