Tipe Dokumen
Peraturan Presiden
Judul Peraturan
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2010 tentang Pengesahan Agreement On Trade In Goods Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of India (persetujuan Mengenai Perdagangan Barang Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa -bangsa Asia Tenggara dan Republik India)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
40
Tahun Peraturan
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag