Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pengesahan Proposed Amendment Of The Articles Of Agreement Of
The International Monetary Fund To Enhance Voice And
Participation In The International Monetary Fund
(usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan dana
Moneter Internasional untuk Meningkatkan Suara dan Keikutsertaan Dalam dana Moneter Internasional)
dan An
Proposed Amendment Of The Articles Of Agreement Of The
International Monetary Fund To Expand The Investment Authority Of The International Monetary Fund
(usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan dana
Moneter Internasional untuk Memperluas
Kewenangan Penanaman Modal dari
dana Moneter Internasional)
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pengesahan Proposed Amendment Of The Articles Of Agreement Of
The International Monetary Fund To Enhance Voice And
Participation In The International Monetary Fund
(usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan dana
Moneter Internasional untuk Meningkatkan Suara dan Keikutsertaan Dalam dana Moneter Internasional)
dan An
Proposed Amendment Of The Articles Of Agreement Of The
International Monetary Fund To Expand The Investment Authority Of The International Monetary Fund
(usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan dana
Moneter Internasional untuk Memperluas
Kewenangan Penanaman Modal dari
dana Moneter Internasional)