JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pengesahan Proposed Amendment Of The Articles Of Agreement Of The International Monetary Fund To Enhance Voice And Participation In The International Monetary Fund (usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan dana Moneter Internasional untuk Meningkatkan Suara dan Keikutsertaan Dalam dana Moneter Internasional) dan An Proposed Amendment Of The Articles Of Agreement Of The International Monetary Fund To Expand The Investment Authority Of The International Monetary Fund (usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan dana Moneter Internasional untuk Memperluas Kewenangan Penanaman Modal dari dana Moneter Internasional)

144 kali
117 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Presiden

Judul Peraturan

:

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pengesahan Proposed Amendment Of The Articles Of Agreement Of The International Monetary Fund To Enhance Voice And Participation In The International Monetary Fund (usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan dana Moneter Internasional untuk Meningkatkan Suara dan Keikutsertaan Dalam dana Moneter Internasional) dan An Proposed Amendment Of The Articles Of Agreement Of The International Monetary Fund To Expand The Investment Authority Of The International Monetary Fund (usulan Perubahan Pasal-pasal Persetujuan dana Moneter Internasional untuk Memperluas Kewenangan Penanaman Modal dari dana Moneter Internasional)

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

14

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Presiden

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan