Tipe Dokumen
Peraturan Presiden
Judul Peraturan
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Peru Mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Republic Of Peru On Technical And Economic Cooperation)
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
47
Tahun Peraturan
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag