JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi

640 kali
434 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

105

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan