JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 151 Tahun 2010 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Biaya Pelaksanaan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Daerah

373 kali
141 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 151 Tahun 2010 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Biaya Pelaksanaan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

151

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan