Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 333 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 114.180 M2 (lebih Kurang Seratus Empat Belas Ribu Seratus Delapan Puluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas + 50.452 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Dua Meter Persegi) pada Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 333 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 114.180 M2 (lebih Kurang Seratus Empat Belas Ribu Seratus Delapan Puluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas + 50.452 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Dua Meter Persegi) pada Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Barat