JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Ke Bawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan dan Yang Di-pertuan Negeri Brunei Darussalam tentang Kerjasama diBidang Pertahanan (memorandum Of Understanding Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of His Majesty The Sultan And Yang Di-pertuan Of Brunei Darussalam On Defence Cooperation)

128 kali
74 kali

Tipe Dokumen

:

Undang-Undang

Judul Peraturan

:

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Ke Bawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan dan Yang Di-pertuan Negeri Brunei Darussalam tentang Kerjasama diBidang Pertahanan (memorandum Of Understanding Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of His Majesty The Sultan And Yang Di-pertuan Of Brunei Darussalam On Defence Cooperation)

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

6

Tahun Peraturan

:

2010

Jenis Peraturan

:

Undang-Undang

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan